Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Muna

La Ode Darwin Beri Bonus Kecamatan Kusambi Usai Juara Umum MTQ Mubar

La Ode Darwin Beri Bonus Kecamatan Kusambi Usai Juara Umum MTQ Mubar
La Ode Darwin memberikan bonus kepada perwakilan kafilah Kecamatan Kusambi yang menjadi juara umum MTQ ke-V tingkat Kabupaten Muna Barat (Mubar). Foto: Istimewa. (7/3/2024).

Muna Barat – La Ode Darwin memberikan bonus kepada kafilah Kecamatan Kusambi yang sukses meraih juara umum pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-V tingkat Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Darwin ialah bakal calon Bupati Mubar. Ia memberikan bonus sebesar Rp10 juta dalam pelaksanaan ramah-tamah dan syukuran yang digelar di Desa Guali, Kecamatan Kusambi. Bonus tersebut diterima langsung La Malu sebagai perwakilan kafilah Kecamatan Kusambi, Kamis (7/3/2024).

Darwin mengatakan, dirinya akan selalu memberikan dukungan dalam setiap kegiatan positif. Bonus ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk terus meningkatkan prestasi di bidang keagamaan.

“Bonus ini sebagai dukungan untuk memberikan semangat dalam kegiatan keagamaan,” kata Darwin di depan para kafilah Kecamatan Kusambi.

Darwin berharap, para peserta tidak melihat besaran bonus yang telah diberikan. Menurut Darwin, bonus tidak pernah sebanding dengan ilmu, prestasi, serta ikhtiar yang telah dilakukan para peserta.

“Bonus ini murni sebagai bentuk penghargaan saya atas prestasi yang telah adik-adik dan saudara-saudari persembahkan,” ujarnya.

Darwin pun meminta peserta yang sudah menyumbang prestasi untuk tidak cepat berpuas diri. Begitu pula kepada kafilah yang belum juara agar terus belajar dan berlatih.

Kecamatan Kusambi sendiri keluar sebagai juara umum dalam pelaksanaan MTQ ke-V tingkat Kabupaten Mubar yang dilaksanakan 1 – 6 Maret 2024 di Lapangan Sepak Bola Wamelai, Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa. Kecamatan Kusambi berhasil meraih 17 medali emas, 11 perak, dan 9 perunggu dalam berbagai golongan dan tingkatan sekaligus mengunci juara umum.

Baca Juga:  Ini 7 Pelanggaran Prioritas dan Denda Tilang ETLE di Kendari
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten