Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Headline

Lagi! Pemkot Kendari Bakal Perpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021

0
0
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Aldi/Kendariinfo.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari hingga, Senin (2/8/2021) mendatang.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021.

“PPKM kami baru menerima Inmendagri, karena kita masuk level 3, dan dalam aturan itu ada kewenangan yang diserahkan ke pemerintah daerah,” katanya.

Selanjutnya, dia akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari terkait perpanjangan PPKM Kota Kendari.

“Terkait kebijakan, kami masih mempersiapkan seluruhnya, mudah-mudahan besok kami akan terbitkan edarannya,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat Kota Kendari sudah mengetahui apa yang patutnya dilakukan dalam menghadapi pemberlakuan tersebut.

“Sebenarnya masyarakat sudah tahu apa sebenarnya yang perlu dikerjakan, karena pada prinsipnya ini untuk keselamatan, jadi muncul kesadaran diri untuk terhindar dari Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, diberlakukannya PPKM di Kota Kendari tahun ini telah beberapa kali diperpanjang.

PPKM dimulai pada tanggal 6 Juli, hingga 20 Juli 2021. Kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan saat ini kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: