Laksanakan Operasi Pekat, Polsek Ambuau Indah Buton Sita Puluhan Liter Miras
Buton – Kepolisian Sektor (Polsek) Ambuau Indah berhasil menyita puluhan liter minuman tradisional di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Minggu (4/4/2021).
Minuman tradisional berjenis arak tersebut disita saat dilakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Menurut Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Karim, miras menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Pekat selain senjata tajam, perjudian, premanisme, dan kejahatan jalanan yang meresahkan.
“Miras merupakan salah satu sasaran dalam Operasi Pekat, karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan,” katanya, Selasa (5/4).
Dia menjelaskan, awalnya Polsek Ambuau Indah mendapat laporan dari masyarakat terkait beredarnya minuman haram tersebut.
“Salah seorang warga yang menghubungi saya lewat telepon bahwa mobil Toyota Innova warna perak dengan nomor polisi DT 1675 IE memuat minuman keras jenis arak dari Kecamatan Pasarwajo untuk dijual di Desa Lasalimu,” jelasnya.
Setelah itu, pihak kepolisian bergegas melakukan penggeledahan dan menemukan minuman tersebut di dalam mobil.
Dalam patroli dan penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan liter minuman keras jenis arak yang disimpan di dalam jeriken.
“Barang bukti minuman keras jenis arak telah berhasil kami sita, mulai yang berisi 20 liter, 30 liter, 15 liter hingga 140 liter yang disimpan di masing-masing jeriken,” ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Ambuau Indah untuk proses lebih lanjut.
Operasi Pekat ini akan berlangsung hingga 1 Mei mendatang.
Laporan: Rafli
