Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari Kembali Digusur Perumda Sultra, Pedagang Protes
Kendari – Lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali ditertibkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sultra pada Rabu (21/10/2026).
Penertiban tersebut diprotes pedagang yang mengaku telah membayar iuran sampah hingga Rp700 ribu per bulan.
Salah seorang pedagang berinisial RN mengatakan, penertiban kembali dilakukan meski sebelumnya mereka telah mengikuti arahan untuk memindahkan lapak ke bagian dalam kawasan.
“Kemarin kita ditertibkan lagi, saya juga bingung. Sudah diminta masuk ke dalam, kami masuk, ini malah ditertibkan lagi,” kata RN saat dihubungi Kendariinfo, Kamis (22/10).
Menurut RN, alasan penertiban karena lapak harus dirapikan setelah aktivitas jualan malam selesai agar tidak ada lapak yang berdiri pada pagi hari. Namun, ia mempertanyakan perlakuan tersebut karena menilai masih ada lapak tenan yang tetap berdiri di kawasan itu.
“Bukan perkara bagaimana, ini yang menjual orang tua semua, terus yang di tenan itu mereka tetap berdiri lapaknya, kenapa tidak sekalian,” ujarnya.
RN menilai penertiban tersebut tidak dilakukan secara adil. Ia bahkan menyebut tindakan itu sebagai premanisme dan mengaku berencana melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Jadi kami anggap ini premanisme. Kami berencana mau membuat laporan di polisi. Kami bingung maunya Perumda Sultra ini apa,” ungkapnya.
RN juga menegaskan bahwa para pedagang tetap membayar iuran sampah kepada Perumda Sultra. Besaran iuran yang dibayarkan, katanya, mencapai Rp600 ribu hingga Rp700 ribu setiap bulan.
“Kalau bilang bayar iuran sampah kami juga bayar, sampai Rp600-700 ribu per bulan langsung bayar di Perumda Sultra. Tidak besar bagaimana lagi itu kami membayar, tapi masih saja digusur,” tuturnya.
Selain mempersoalkan penertiban, RN mengeluhkan tidak adanya pemberitahuan sebelum lapak mereka ditertibkan. Ia berharap pengelola kawasan menyampaikan informasi terlebih dahulu agar pedagang mengetahui alasan dan langkah yang harus dilakukan.
“Terus mereka menggusur tidak ada lagi pemberitahuan, minimal surati kami, atau tidak datangi kami sampaikan, jangan main asal gusur saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Sultra, Akhmad Rizal saat dikonfirmasi terkait penggusuran itu belum merespons.
