Lapas Kelas II A Kendari Kelebihan Kapasitas, Warga Binaan Terus Bertambah
Kendari – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari kelebihan kapasitas (over capacity) karena Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus mengalami penambahan jumlah. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama.
Dia mengatakan, Lapas Kelas II A Kendari sudah melebihi kapasitas, terlebih sekitar 50 persen ruang sel yang tersedia telah ditempati warga binaan kasus narkotika.
“Sudah melebihi kapasitas, tapi mau bagaimana lagi, kita tetap terima kalau masih ada (warga binaan) yang masuk,” katanya, Rabu (5/1/2022).
Abdul mengungkapkan, jumlah warga binaan saat ini sebanyak 668 orang menempati ruang tahanan berukuran kecil dan besar. Namun ia tidak tahu persis berapa jumlah warga binaan dalam satu ruangan.
“Yang saya tahu kapasitas Lapas itu seharusnya hanya 404 orang, lebih detailnya ada kepala seksi pengamanan yang tahu persis,” ungkapnya.
Mengantisipasi jumlah warga binaan yang terus bertambah, pihak Lapas Kelas II A Kendari melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum telah mengajukan permohonan untuk membangun jumlah kapasitas ruangan.
“Kami melalui Kanwil sudah mengajukan pembangunan itu,” pungkasnya.
Lapas Kendari Over Kapasitas, Daya Tampung 404 tapi Dihuni 636
