Lapas Kendari Latih 80 Warga Binaan Las dan Pertukangan untuk Siap Kerja Usai Bebas

Kendari – Lapas Kelas IIA Kendari memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada 80 warga binaan sebagai bekal kemandirian setelah bebas nanti. Program ini menjadi salah satu upaya pembinaan agar para napi dapat kembali produktif dan memiliki kemampuan teknis yang dibutuhkan dunia kerja.
Kasi Bimbingan Kerja (Bimnaker) Lapas Kelas IIA Kendari, Al Jamin, mengatakan pelatihan telah berlangsung sejak pertengahan Oktober 2025. Para peserta dibagi dalam empat kelompok dan setiap kelompok mengikuti pelatihan selama enam hari kerja.
“Pelatihan ini diikuti oleh 80 orang warga binaan yang terdiri dari dua bidang keterampilan. Sebanyak 60 orang mengikuti kelas fabrikasi las, dan 20 orang mengikuti pertukangan batu,” ujar Al Jamin kepada awak media, Senin (17/11/2025).
Dia menjelaskan program ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan memberi pengetahuan teknis, sekaligus membentuk kemampuan kemandirian finansial bagi para mantan napi. Menurutnya, sejumlah mantan warga binaan yang pernah mengikuti program serupa kini telah bekerja di berbagai sektor, mulai industri hingga pertambangan.
“Harapan kita, mereka keluar bisa mandiri. Banyak yang sudah bekerja di luar daerah setelah ikut pelatihan ini,” katanya.
Selain dua keterampilan tersebut, Lapas Kendari sebelumnya juga menawarkan berbagai pelatihan lain seperti pertukangan kayu hingga hidroponik. Lapas juga membuka kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk BRIN, untuk memperluas akses pelatihan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Metroriset Sultra, Abd Hakim, mengatakan peningkatan kompetensi warga binaan menjadi fokus utama. Menurutnya, peserta bukan hanya dibekali kemampuan teknis, tetapi juga pengetahuan dan sikap kerja yang baik.
“Kompeten itu mencakup tiga aspek pengetahuan, sikap, dan teknis. Minimal mereka harus punya dasar kuat agar bisa berkembang ketika bebas,” jelasnya.
Ia menambahkan, antusiasme warga binaan cukup tinggi karena mereka bisa berinteraksi dengan pelatih dari luar dan memperoleh sertifikat keahlian yang sangat penting sebagai legalitas ketika melamar pekerjaan.
“Sertifikat ini menjadi salah satu bentuk kelayakan bahwa mereka mampu di bidang tersebut,” ujarnya.





