Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Laporan BOM Kepton di Polda Sultra soal Big Data Menteri Luhut dalam Penyelidikan

Laporan BOM Kepton di Polda Sultra soal Big Data Menteri Luhut dalam Penyelidikan
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan.

Kendari – Laporan Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepulauan Buton (Kepton) yang melaporkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang dalam penyelidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan. Ia mengatakan, laporan yang masuk pada bulan April lalu sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Iya laporan yang sudah masuk beberapa bulan lalu itu sedang ditangani oleh Ditreskrimsus. Untuk perkembangannya nanti saya infokan lagi,” katanya kepada Kendariinfo melalui telepon seluler, Minggu (26/6/2022).

Menteri Luhut dilaporkan oleh BOM Kepton ke Polda Sultra atas dugaan pembohongan publik atau pemberian informasi palsu terkait Big Data Penundaan Pemilu 2024 yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BOM Kepton, Laode Tazrifun yang berhasil dihubungi Kendariinfo mengungkapkan, dirinya selaku pelapor dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri.

“Mungkin dengan adanya surat ini dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta untuk dimintai keterangan termasuk bukti-bukti. Untuk bukti-bukti awal saya sudah lampirkan pada saat pelaporan, yang di dalamnya tertuang kronologis soal dugaan pembohongan publik tersebut,” ungkap Tazrifun, Minggu (26/6).

Baca Juga:  Warga Routa Konawe Blokade Jalan Hauling PT SCM, Aktivitas Lumpuh Total

Tazrifun menjelaskan, laporan yang dilakukan pihaknya karena menilai Big Data Penundaan Pemilu tersebut tidak memiliki kejelasan dan merupakan karangan Luhut belaka.

“Ini pembohongan publik, sebab tidak ada kejelasan tentang big data yang mengeklaim bahwa ada 110 juta warga Indonesia menginginkan penundaan pemilu itu. Wacana penundaan Pemilu 2024 itu justru melahirkan aksi demonstrasi mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia bulan April lalu. Akibatnya banyak korban, dan itu bukan dari mahasiswa saja, tetapi pihak kepolisian, wartawan, dan dosen Universitas Indonesia,” jelasnya.

Dirinya berharap, pihak kepolisian dapat menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

“Besar harapan saya agar pihak kepolisian mempermudah penyelesaian persoalan ini dan tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat jalan proses penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten