Larang Santri Mudik, Menteri Yaqut: Tidak Ada Dispensasi
Nasional – Pemerintah masih terus menekan angka penularan Covid-19 di berbagai kalangan dan lingkup pemerintahan bahkan sampai lingkup pendidikan.
Hal tersebut terbukti dengan adanya surat edaran terkait larangan mudik Idulfitri 2021. Larangan mudik juga turut diberlakukan kepada para santri.
Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun ini.
“Langkah pelarangan ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19,” kata Yaqut dalam keterangan resminya, Rabu (28/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Kemenag melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri tahun 1442 H, Menag meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan.
Dengan dasar tersebut, Yaqut Cholil berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat lebaran tahun ini.
”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Yaqut.
Menag berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Laporan: Yusrin
