Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Larangan Bawa Motor Diabaikan, Pelajar SMP Terlibat Kecelakaan di Kendari

0
0
Suasana saat insiden kecelakaan antara truk dan motor yang digunakan pelajar SMP di Kendari. Foto: Istimewa. (6/2/2023).

Kendari – Seorang pelajar salah satu SMPN di Kota Kendari yang mengabaikan imbauan kepolisian terkait larangan membawa kendaraan terlibat kecelakaan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (6/2/2023).

Dalam insiden kecelakaan ini, pelajar kelas 9 SMP berinisial MA (15) yang mengendarai motor DT 6613 XX terlibat tabrakan dengan truk DT 9703 CE yang dikemudikan oleh RA (20).

“Benar, motor yang digunakan pelajar SMP di Kendari tabrakan dengan truk,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman.

Pelajar SMP yang terlibat kecelakaan menjalani perawatan medis di RS Hermina Kendari. Foto: Istimewa. (6/2/2023).

Kecelakaan ini bermula saat truk bergerak dari area By-pass menuju Pasar Panjang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), truk tersebut berencana membelok tetapi tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai oleh MA dari arah Pasar Panjang menuju Asrama Haji. Kecelakaan pun tidak terhindarkan.

Akibat kejadian itu, MA mengalami luka memar pada kepala sebelah kanan, leher, luka lecet pada kaki kiri, dan dagu. Selanjutnya, MA dilarikan di RS Hermina Kendari untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan RA langsung diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Eka menegaskan, ia prihatin dengan insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu. Pasalnya, pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada warga agar mengawasi pelajar SMP atau anak di bawah umur saat berkendara sendiri. Namun, masih ada yang lalai dan berimbas pada terjadinya kecelakaan tersebut.

“Kami sudah sering ingatkan, kepada orang tua, pihak sekolah, tapi masih tidak mendengar juga, hal-hal seperti inilah yang kita tidak inginkan terjadi pada anak-anak kita,” tegasnya.

Atas insiden lakalantas itu, Kapolresta Kendari berharap agar orang tua tetap memberikan pengawasan dan melarang anak-anak mereka menggunakan sepeda motor sendiri, apalagi belum memiliki SIM.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: