Larangan Transportasi Online Jemput Penumpang di Pelabuhan Murhum Baubau Tuai Keluhan Warga
Baubau – Larangan transportasi online Maxim yang dilarang menjemput penumpang di dalam maupun di depan Pelabuhan Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai keluhan warga.
Keluhan itu disampaikan seorang pemuda melalui video yang diunggah di akun TikTok @arukun23 pada Jumat (25/9/2026). Ia menilai larangan tersebut tidak tepat untuk diberlakukan di tengah giat mata pencaharian masyarakat.
Menurutnya, kebijakan yang diduga dikeluarkan oleh masyarakat dari Persatuan Driver Pelabuhan Murhum Baubau itu justru menjadi kemunduran bagi daerah.
“Lagi-lagi ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh masyarakat yang mengatakan bahwasanya mereka dari Persatuan Driver Pelabuhan Murhum Baubau melarang ojek online untuk mengambil penumpang. Sudah meresahkan. Saya sebagai masyarakat akan sangat dirugikan karena ini menjadi kemunduran buat kita,” ujar pemuda tersebut.
Ia juga merasa heran karena spanduk larangan bertuliskan “Kami Persatuan Driver Pelabuhan Baubau Menolak Keras Maxim Menjemput di Dalam maupun di Depan Pelabuhan” itu dapat terpasang di gerbang pelabuhan.
“Yang menjadi heranku juga kenapa spanduknya ada di gapura itu? Memangnya manajemen pelabuhan tidak bisa melarang itu, kah? Kayaknya ada yang tidak beres ini,” tegasnya.
Atas larangan itu, ia menilai pihak manajemen pelabuhan seharusnya dapat menjelaskan alasan terkait kebebasan pemasangan spanduk tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan pernyataan yang dapat menjawab keresahan masyarakat.
