Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Layanan 112 Kendari Terima 1.989 Panggilan Sepanjang Oktober 2025, Aduan Terbanyak untuk PLN

0
0
Suasana Comand Center Balai Kota Kendari sebagai pusat pelayanan Call Center 112 milik Pemkot Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (18/6/2025).

Kendari – Layanan darurat call center 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencatat 1.989 panggilan masuk sepanjang Oktober 2025. Dari ribuan panggilan tersebut, PLN menjadi instansi yang paling sering menerima aduan dari masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, Senin (3/11/2025).

Berdasarkan rekapitulasi data, 1.063 panggilan dikategorikan valid, sementara 627 panggilan lainnya merupakan panggilan tidak valid atau panggilan iseng, dan 299 panggilan tidak berhasil dijawab oleh petugas. Meski masih terdapat penyalahgunaan layanan, sebagian besar aduan yang sah telah mendapat penanganan sesuai prosedur.

Kata Sahuriyanto, petugas penerima panggilan atau call taker mencatat 97 laporan resmi yang diteruskan ke berbagai instansi teknis. Dari jumlah itu, 58 laporan telah selesai ditangani, sementara 39 lainnya masih dalam tahap tindak lanjut.

Dalam sebaran laporan tersebut, PLN mendominasi dengan 22 laporan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) 19 laporan, Dinas Perhubungan (Dishub) 13 laporan, serta Satpol PP dan BPBD masing-masing 11 laporan. Beberapa instansi lain seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Polres, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PUPR, dan PDAM juga menerima laporan, meskipun jumlahnya relatif kecil.

Adapun gangguan listrik menjadi kasus yang paling sering dilaporkan masyarakat, dengan total 20 laporan, disusul perbaikan dan permintaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 13 laporan. Jenis laporan lain mencakup gangguan ketertiban seperti suara bising, parkir liar, keberadaan ODGJ, hingga hewan buas, serta laporan bencana seperti kebakaran rumah, tanah longsor, dan pipa PDAM yang bocor.

Sahuriyanto menegaskan, laporan-laporan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk mengukur kinerja sistem respons cepat antarinstansi pemerintah.

“Kami terus berupaya memperkuat sistem koordinasi lintas instansi agar setiap laporan darurat dapat ditangani lebih cepat. Call center 112 bukan hanya sarana penanganan darurat, tetapi juga wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Sahuriyanto juga menyoroti kinerja BPBD dan Dinas PUPR, yang dinilai paling responsif dengan tingkat penyelesaian laporan mencapai 100 persen. Namun, menurutnya, beberapa instansi lain masih perlu memperbaiki kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara bijak. Mohon jangan melakukan panggilan palsu karena layanan 112 diperuntukkan bagi situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera,” tandasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: