Layanan Permohonan SIM dan SKCK di Polres Kolaka Libur pada 1 – 4 Juni 2023
Kolaka – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka memastikan tidak ada pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama cuti bersama dan libur akhir pekan mulai dari 1 – 4 Juni 2023.
Sebagaimana diketahui pada 1 Juni libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila, kemudian 2 Juni libur Hari raya Waisak, lalu disusul dengan libur akhir pekan pada tanggal 3 – 4 Juni 2023.
“Untuk pelayanan SIM dan SKCK libur empat hari pada tanggal 1 – 4 Juni 2023,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, Kamis (1/6/2023).
Aipda Riswandi menerangkan, bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan dapat dilakukan pada Senin (5/6) mendatang.
“Jadi masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM dan SKCK bisa dilakukan pada hari sebelumnya, atau pada hari Senin tanggal 5 Juni,” terangnya.
Namun, untuk pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 1 – 4 Juni tidak dapat segera memperpanjang karena terkendala hari libur.
Meski demikian, ada kabar baik bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, mereka akan mendapat dispensasi dan melaksanakan perpanjangan SIM pada 5 – 6 Juni 2023.
Riswandi menyebut, meski layanan permohonan SIM dan SKCK libur selama cuti bersama dan akhir pekan, namun untuk pelayanan lainnya seperti pelaporan, pengaduan, hingga permohonan pengamanan ataupun pengawalan tetap buka 24 jam, walau pun tanggal merah.