LBH HAMI Sultra Buka Posko Pengaduan soal Dugaan Pertalite Oplosan di Kendari

Kendari – Merespons isu dugaan pertalite oplosan di Kendari yang mengakibatkan sejumlah korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) turun tangan membuka posko pengaduan, Rabu (5/3/2025).
Posko pengaduan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau ojek online (ojol) yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan tersebut. Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan menjelaskan pihaknya siap membantu para korban yang kendaraannya mogok usai diduga mengisi BBM di SPBU.
“Kita akan buka posko pengaduan untuk korban-korban yang isi BBM Subsidi jenis pertalite, usai membuka posko kita akan kumpulkan semua aduan untuk dilaporkan satu kali,” ujar Andre.
Menurutnya, langkah tersebut diambil semata untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan. Terlebih, para korban merupakan pengemudi ojol.
“Kebanyakan korban kita lihat dari kalangan ojol, untuk itu kita siap bantu mereka,” beber dia.
Pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti dan akan diuji agar bisa menjadi bukti yang kuat dalam melakukan tuntutan hukum terkait pengoplosan BBM yang merugikan masyarakat.
“Seperti persoalan-persoalan kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI Sultra akan kawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Untuk diketahui LBH HAMI Sultra membuka posko pengaduan mulai hari ini yang bertempat di sekretariat LBH HAMI Sultra, Jalan Mayjend S Parman Nomor 76, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.


