Level PPKM Turun, Isian Kursi Garuda Indonesia Kendari hingga 80%
Kendari – Penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 2 pada awal Oktober 2021 rupanya memberi angin segar bagi maskapai penerbangan.
Pasalnya, penurunan level PPKM ini membuat kebijakan maksimal isian kursi diperbesar. Dari yang tadinya 70 persen, kini bisa diisi hingga 100 persen. Salah satu maskapai yang merasakan angin segar dari kebijakan ini adalah Garuda Indonesia Cabang Kendari.
“Awal Oktober kemarin dari Kementerian Perhubungan sudah membolehkan setiap maskapai untuk lakukan pengisian kursi di atas 80 persen. Saat ini isian kursi kami bisa sampai seratus penumpang. Jika dibandingkan awal kebijakan PPKM diterapkan sangat jauh, kita hanya bisa dapat 30 sampai 40 penumpang. Itu sudah termasuk dengan kelas bisnis,” ujar General Manager (GM) Garuda Indonesia Cabang Kendari, Syaiful Bahri kepada Kendariinfo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).
Syaiful menjelaskan, walau menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi, masih belum bisa dikatakan kembali normal seperti sebelum adanya pemberlakuan PPKM.
Meski sudah dibolehkan untuk mengisi penuh kursi maskapai, pihak Garuda tetap mengosongkan beberapa deret kursi yang dimaksudkan sebagai tempat karantina jika ada penumpang yang merasa tidak enak badan saat dalam penerbangan.
“Walaupun Covid-19 sudah tenang, kita di Garuda tidak serta merta menjual habis kursi. Isian full Garuda hingga 150, tapi kami memaksimal isian kursi hanya sampai 140-an. Ada sejumlah kursi yang sengaja dikosongkan bagi penumpang yang tiba-tiba tidak enak badan selama di pesawat. Kita sebutnya kursi karantina, itu untuk kenyamanan bersama,” tegasnya.
Saat ini penerapan PPKM Level 1 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang dicanangkan dan masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Jika kebijakan ini disahkan, semakin membuat angin segar berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan.