Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Libatkan Kadin, Ali Mazi Kukuhkan Komite Advokasi Anti Korupsi Sultra

Libatkan Kadin, Ali Mazi Kukuhkan Komite Advokasi Anti Korupsi Sultra
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat mengukuhkan anggota Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra. Ferito Julyadi/Kendariinfo. (4/10/2022).

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi. Dalam pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi ini melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra sebagai bagian dari anggota pengurus.

Pengukuhan anggota Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi masa bakti 2022 – 2025 ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (4/10/2022).

Ali Mazi menuturkan, pembentukan komite ini bertujuan untuk mencegah tindakan korupsi oleh penguasa (pemerintah), pengusaha, dan masyarakat di Bumi Anoa.

Pengukuhan anggota Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra periode 2022-2025.
Pengukuhan anggota Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra periode 2022-2025. Ferito Julyadi/Kendariinfo. (4/10/2022).

“Mudah-mudahan para penguasa, pengusaha dan masyarakat kita berikan edukasi, bahwa hal-hal yang benar itu seperti ini dan yang tidak benar seperti ini,” tutur Ali Mazi kepada awak media.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, yang diwakili oleh Satuan Tugas (Satgas) 3 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha juga ikut menghadiri pengukuhan ini.

Pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi ini didasari oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor: 370 Tahun 2022.

“Bila anggota komite mungkin belum paham tentang tugasnya, bisa meminta petunjuk dari KPK. Mudah-mudahan dengan adanya komite ini, pencegahan tindakan korupsi di Sultra bisa kita lakukan dengan baik,” sambungnya.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Korupsi, Dewan Penasehat DPW ISAA Sultra Diringkus Polisi

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra diamanatkan tugas, di antaranya, membentuk forum kerja anti korupsi, melaksanakan pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai bisnis berintegritas, serta nilai anti korupsi perorangan ataupun kelompok (organisasi), dan beberapa tugas penting lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan, diikutsertakannya pengurus Kadin Sultra sebagai anggota Komite Anti Korupsi menjadi sebuah penghargaan dan penghormatan.

“Ini penghargaan dan penghormatan bagi kita pelaku usaha, untuk menjalankan usaha dengan lebih bermartabat dan berintegritas,” ucap Anton Timbang dalam sambutannya.

Dia berpesan, pengurus Kadin Sultra yang telah resmi dilantik sebagi anggota Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi, agar lebih aktif bekerja sama untuk menciptakan good corporate.

“Karena hal itu seiring dengan upaya pemerintah menjalankan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten