Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Nasional

Libur Tahun Baru Islam Digeser 11 Agustus 2021

Libur Tahun Baru Islam Digeser 11 Agustus 2021
Kalender tahun 2021. Foto: Aldi/Kendariinfo. (24/2/2021).

Nasional – Pemerintah telah memutuskan untuk mengubah jadwal hari libur nasional 2021. Seperti pada hari libur memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, yang semula 10 Agustus digeser menjadi besok, 11 Agustus 2021.

Keputusan ini tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, MenPAN RB Nomor 642, dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharam 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021). 

Lalu untuk tanggal merah memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. 2021, yang sebelumnya jatuh pada Selasa, 19 Oktober juga digeser menjadi Rabu 20 Oktober.

Selain itu, cuti bersama Hari Raya Natal yang semula 24 Desember 2021 ditiadakan atau dihapus.

“Libur cuti bersama natal pada 24 Desember mendatang ditiadakan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:  Silaturahmi Lebaran? Kemenag Sultra: Virtual Aja

Hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi hal negatif dari pandemi Covid-19, mengingat kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten