Liput Demontrasi, Jurnalis di Kendari Terima Kekerasan dan Alat Liputan Dirusak Polisi
Kendari – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. La Ode Deden Saputra, jurnalis Jawa Pos News Network (JPNN) menjadi korban tindak kekerasan dan alat liputannya dirusak saat melakukan peliputan demonstrasi di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/2/2022).
Tindakan kekerasan itu berawal ketika Deden bersama rekan-rekan jurnalis lainnya melakukan peliputan aksi unjuk rasa penolakan anak Gubernur Sultra, Alvian Taufan Putra memimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di depan Rujab Gubernur Sultra.
Suasana memanas ketika massa membakar ban mobil bekas. Membuat Satpol PP dan polisi bertindak tegas, mencoba merampas ban tersebut dari kerumunan massa yang mengakibatkan bentrok kedua pihak.
“Pada situasi itu, tiba-tiba seorang Satpol PP bernama La Ode Boner mendadak memukul tangan saya, membuat handphone yang saya gunakan untuk meliput peristiwa bentrok terlepas dari genggaman, jatuh ke aspal. Boner keberatan melihat saya fokus meliput rekannya seorang anggota Pol PP yang mengamuk di tengah kerumunan massa,” ujar Deden.
Saat akan mengambil handphone-nya, Deden terdorong. Mendapat perlakuan itu, Deden berusaha menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan, jurnalis lain pun yang ada bersamanya juga menjelaskan hal serupa.
“Saat tahu kalau saya adalah wartawan Boner langsung mundur menjauh. Tapi, tidak jauh dari saya, beberapa rekan jurnalis lain berusaha melerai empat polisi yang emosi berdatangan berusaha menganiaya saya sambil mengeluarkan nada gertakan. Dua di antara empat polisi itu bernama Briptu Dandy dan Bripda Zakir, sebagaimana yang terdokumentasi dalam rekaman video jurnalis lain. Sementara dua lainnya tidak diketahui identitasnya,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian itu, alat liputan jurnalis JPNN.com itu berupa handphone rusak dan kacamatanya pecah.
“Dari tindak kekerasan ini, alat peliputan saya berupa HP rusak dan kacamata saya pecah. Sementara kondisi psikis saya masih shock berat,” jelasnya.
Tindakan kekerasan yang dialami Deden terekam video oleh wartawan lain yang sama-sama melakukan peliputan.
Atas kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra mengecam keras tindak yang dilakukan oleh aparat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.
“AJI Kendari dan IJTI Sultra menyampaikan turut prihatin atas peristiwa ini dan berharap peristiwa semacam ini tak terulang kembali di masa yang akan datang,” ucap Koordinator Divisi Advokasi AJI Kendari, La Ode Kasman Angkosono.
Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi IJTI Sultra, Mukhtaruddin, mengimbau agar para pewarta selalu berhati-hati dan selalu taat kode etik dalam melakukan peliputan.
“Kami juga mengimbau agar para pewarta selalu berhati-hati dan selalu taat pada kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” pungkasnya.
