Long Weekend Januari 2025, ASN Kendari Diminta Masuk Kantor Tepat Waktu

Kendari – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diharapkan tetap masuk kantor tepat waktu usai masa libur panjang atau long weekend pada 25 Januari – 29 Januari 2025. Long weekend itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Parinringi, mengingatkan ASN tidak menambah masa libur. ASN diminta untuk kembali berkantor pada 30 dan 31 Januari 2025. Selain itu, Parinringi juga menekankan pentingnya kedisiplinan waktu bagi ASN untuk kembali aktif bekerja setelah libur panjang.
“Saya harap ASN tetap masuk kantor tepat waktu setelah long weekend,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Parinringi juta mengajak masyarakat Kendari untuk memanfaatkan waktu libur dengan bergotong royong, terutama menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyoroti pentingnya kerja bakti untuk membersihkan selokan yang banyak menampung sedimen.
“Jika tidak bepergian, mari kita jaga kebersihan. RT, RW, lurah, dan camat, harus tetap kompak untuk menjaga lingkungan,” katanya.



