Mahasiswa Butur Pembuat Replika Kuburan Ali Mazi Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Sultra
Kendari – Mahasiswa asal Kabupaten Buton Utara, Baada Yung Hum (24) yang beberapa waktu lalu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, AKBP Rony Syahendra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/1/2021).
“Informasinya masih dilakukan pemeriksaan oleh Kriminal Umum,” ujarnya kepada Kendariinfo.
Untuk diketahui, Baada Yung Hum (BYM) dilaporkan oleh ajudan Gubernur Sultra, Ulil Amri pada 31 Desember 2020 lalu. Laporan ini merupakan buntut aksi demonstrasi menuntut perbaikan jalan kampung halamannya, Butur.
BYM dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, dalam aksi protes yang dilaksanakan pada 2 Desember 2021 itu, ia bersama rekan-rekannya membuat sebuah replika kuburan bernisankan foto Ali Mazi berpakaian dinas lengkap.
“Penetapan sebagai tersangka tergantung penyidik karena saat ini masih dalam proses di Kriminal Umum,” lanjut Rony.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, membeberkan, BYM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya masih mengupayakan proses mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.
“Nanti saya infokan setelah dimediasi,” singkat Bambang.
Demo Perbaikan Jalan, Mahasiswa Butur Malah Dilapor atas Pencemaran Nama Baik Ali Mazi