Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mahasiswa PSPPA Angkatan X UHO Sosialisasikan Kosmetik Aman di SMAN 3 Kendari

Mahasiswa PSPPA Angkatan X UHO Sosialisasikan Kosmetik Aman di SMAN 3 Kendari
Suasana sosialisasi Mahasiswa PSPPA UHO Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Angkatan X Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menyelenggarakan sosialisasi mengenai pemilihan dan penggunaan kosmetik yang aman tanpa bahan kimia berbahaya pada siswa-siswi di SMAN 3 Kendari, Jumat (24/11/2023).

Mahasiswa PSPPA terdiri dari 6 orang yaitu, Arrum Maulani Husen, Desivita Kurnia, Fadhilah Ardani Ipo, Meiningrum Sriwulan Sarewo, Reza Rahmadani, dan Wa Ode Fatimah di bawah bimbingan Nur Illiyyin Akib, S.Si., M.Si., Apt. dan Halik, S.Pd.I., M.Pd.I.

Salah satu Mahasiswa PSPPA UHO Kendari, Arrum mengatakan bahwa sosialisasi yang bertemakan “Pemilihan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para siswa tentang bahan apa saja yang dilarang digunakan dalam kosmetik dan apa dampaknya jika digunakan serta cara untuk memilih kosmetik yang aman.

Suasana sosialisasi Mahasiswa PSPPA UHO Kendari.
Suasana sosialisasi Mahasiswa PSPPA UHO Kendari. Foto: Istimewa.

“Berpenampilan menarik, cantik dan putih saat ini menjadi keinginan terbesar setiap orang, tidak hanya kaum wanita saja bahkan laki-laki juga menginginkan hal yang sama, tak terkecuali di kalangan remaja,” katanya.

Menurutnya, berjamurnya industri kosmetik saat ini, didukung dengan fasilitas berupa media informasi yang makin mudah, meningkatkan banyaknya penggunaan produk perawatan kecantikan.

“Sehingga perlunya edukasi terkait cara pemilihan dan penggunaan kosmetik yang aman agar terhindar dari kosmetika ilegal dan/mengandung bahan berbahaya,” tambahnya.

Baca Juga:  UKM SAR UHO Goes To School 2022, Gelar Sosialiasi dan Pelatihan

Dia juga menjelaskan bahwa penggunakan kosmetik ilegal dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit berubah menjadi hitam. Dan yang paling membahayakan dapat menimbulkan gangguan fungsi organ dan bahkan kanker apabila kosmetik ilegal tersebut dikonsumsi secara terus menerus.

“BPOM telah mengajak semua masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas sebelum membeli kosmetik dengan slogan CEK KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa,” lanjutnya

Arrum menjelaskan, cara membedakan kosmetik legal dan ilegal dapat dilakukan dengan melihat di website atau di aplikasi cek BPOM. Di dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat menginput nama produk yang dibeli atau nomor izin edar yang tertera dalam kemasan kosmetik tersebut.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Kendari, Muhammad Akil mengatakan, sosialisasi tersebut sangat positif karena bisa memberikan pengetahuan kepada para siswa-siswinya.

“Saya berterima kasih bahwa anak-anak kami bisa diberikan sosialisasi terkait kosmetik ini karena paling tidak sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada mereka, menambah wawasan mereka tentang bagaimana memilih kosmetik,” katanya.

“Mereka yang pada saat ini sudah mulai remaja, sudah mulai coba coba kosmetik dan memperbaiki dirinya, dengan adanya sosialisasi ini mereka tidak menjadi korban dari kosmetik palsu tidak salah dalam memilih kosmetik yang akan mereka gunakan sehingga sosialisasi ini perlu sekali bagi mereka,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten