Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Mahasiswa UIN Kendari Dilaporkan Teman Organisasi atas Dugaan Kekerasan Seksual

0
0
Ilustrasi menghindari dari pelecehan. Foto: Freepik.

Kendari – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial JA dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial RE (23). RE dan JA diketahui merupakan rekan salah satu organisasi kemahasiswaan ekstra-kampus.

Laporan tersebut dibuat RE di Polres Kendari pada 23 September 2026 dengan nomor LP/B/340/IX/2026/SPKT/Polres Kendari/Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

RE mengungkapkan dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 15 dan 16 Juni 2026. Awalnya JA menghubunginya melalui pesan singkat dan menanyakan keberadaannya.

“Awalnya dia tanya, lagi di mana? Kemudian saya jawab lagi di BTN. Terus dia tanya lagi, tidak ke kedai senior? Kemudian saya jawab tidak, motor saya lagi dipakai,” ujar RE kepada awak media, Rabu (23/9/2026).

Menurut RE, JA kemudian mengajaknya bertemu dengan alasan ingin bercerita. Karena alasan itu, RE kemudian membagikan lokasi rumahnya.

“Karena alasannya mau cerita, jadi saya share lokasi rumah karena dia baru pertama juga datang. Setelah itu dia sampai dan kita ngobrol di ruang tamu, bahas perkuliahan dan organisasi,” bebernya.

RE mengaku saat berbincang JA awalnya duduk di sebelah kirinya, kemudian berpindah ke sebelah kanan dan bersandar di bahunya. Setelah itu, RE menyebut JA mengungkapkan perasaannya sebelum terjadi kontak fisik yang mengarah ke kekerasan seksual. JA kemudian diduga memaksa RE untuk berhubungan badan.

Usai kejadian itu, RE mengaku langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya yang berada di Jakarta. Ia awalnya tidak berniat membuat laporan karena merasa tidak memiliki bukti yang cukup.

“Awalnya saya tidak mau lapor karena tidak ada bukti, tapi setelah saya ceritakan ke kakak saya yang ada di Jakarta, kemudian dia hubungi terlapor dan mengakui perbuatannya, sehingga saya melaporkan terlapor,” katanya.

Sementara, KBO Reskrim Polresta Kendari, Ipda Muh Nur membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini laporan itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.

“Iya ada laporannya, saat ini ditangani Unit PPA Polresta Kendari,” kata Muh Nur dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (24/9).

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: