Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Education

Mahasiswa Unjuk Rasa di Rektorat UHO Kendari, Minta Terduga Pelaku Pelecehan Ditindak

Mahasiswa Unjuk Rasa di Rektorat UHO Kendari, Minta Terduga Pelaku Pelecehan Ditindak
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Rektorat UHO terkait dugaan pelecehan oleh oknum dosen kepada mahasiswi. Foto: Istimewa. (21/7/2022).

Kendari – Sejumlah mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berunjuk rasa di depan Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (21/7/2022) pagi. Massa meminta agar terduga pelaku pelecehan yang juga merupakan oknum guru besar FKIP UHO segera ditindak.

Awalnya, pengunjuk rasa mulai berorasi di halaman FKIP lalu bergerak menuju Gedung Rektorat UHO. Salah seorang pengunjuk rasa, Ahmad Zulkarnain, mengatakan dia dan teman-temannya yang lain merasa miris dengan dugaan pelecehan tersebut, terlebih dilakukan oleh oknum dosen.

“Untuk itu, pihak UHO harus mampu bisa memberikan tindakan untuk menyelesaikan kasus yang terjadi di mahasiswa, yang di mana hal itu terjadi di FKIP,” kata Ahmad dalam orasinya.

Unjuk rasa tersebut tidak berlangsung lama karena langsung diterima oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Nur Arafah di Ruang Telekonferensi Lantai 3 Gedung Rektorat UHO. Nur Arafah mengungkapkan, pihaknya sangat menghargai aksi mahasiswa yang menyampaikan permasalahan yang sedang terjadi.

“Tugas kami adalah melayani, memfasilitasi, dan menindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru besar FKIP UHO Prof B telah sampai ke tangan rektor. Dari laporan itu, Prof B akan diberi sanksi oleh Dewan Kode Etik UHO jika terbukti melakukan dugaan pelecehan kepada mahasiswinya sendiri.

Baca Juga:  Melarikan Diri Usai Ponakan Diamuk Massa, Polisi Kejar Paman Pria yang Sekongkol Curi Uang di Kendari

“Sudah tadi, untuk sanksinya tergantung dari bobot pelanggarannya, mulai dari sanksi teguran dan tidak menutup kemungkinan pencabutan gelar,” jelasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten