Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Mahasiswi di Kendari Adukan Dosennya ke Polisi atas Dugaan Tindak Pelecehan Seksual

1
0
Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (2/9/2022).

Kendari – Seorang mahasiswi salah satu kampus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial PE (20) mengadukan dosennya ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Dia menuturkan, pada Rabu (31/8/2022) pihaknya menerima aduan dari korban.

“Korban mendatangi Satreskrim Polresta Kendari mengadukan dugaan tindak pelecehan seksual yang dia alami,” tutur Fitrayadi kepada awak media, Jumat (2/9).

Dalam aduannya, korban menjelaskan dugaan tindak pelecehan itu terjadi pada Jumat (26/8) di salah satu hotel di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

“Awalnya teradu (dosen) berinisial AS itu menghubungi mahasiswinya (korban) untuk bertemu dan mengajak untuk jalan-jalan. Kemudian keduanya makan di salah satu rumah makan,” jelasnya.

Setelah itu, oknum dosen tersebut mengajak korban di salah satu tempat untuk berbincang-bincang santai. Dari tempat tersebut, keduanya singgah di salah satu hotel di Kelurahan Korumba. Namun, hanya teradu saja yang masuk ke dalam hotel.

“Tidak lama kemudian korban ditelepon oleh dosennya itu dan disuruh masuk ke dalam hotel. Singkat cerita terjadilah pelecehan yang dilakukan oleh teradu kepada korban di salah satu kamar hotel tersebut,” sambung Fitrayadi.

Pada saat bersamaan handphone korban berdering, panggilan masuk dari temannya. Korban pun langsung mengangkat telepon dan meminta agar segera dijemput.

“Korban langsung keluar kamar kemudian pergi meninggalkan hotel, lalu menuju ke mes pemda yang ada di dekat hotel untuk bersembunyi dari teradu dan menunggu temannya,” ujarnya.

Kendati demikian, mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan itu belum bisa membeberkan bentuk pelecahan yang diterima korban.

Dalam waktu dekat Tim Penyidik akan memanggil oknum dosen tersebut untuk memberi klarifikasi atas aduan yang diajukan korban.

“Yang jelasnya korban dan teradu tidak sampai berhubungan badan. Dalam waktu kami akan panggil teradu dan beberapa orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi,” tutupnya.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: