Maju DPD RI, Amnaeni Dg Tabaji Serahkan Syarat Dukungan 2.435 KTP ke KPU Sultra

Kendari – Amnaeni Dg Tabaji secara resmi menyerahkan 2.435 bukti dukungan sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon (balon) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) berupa data KTP Elektronik pendukungnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/12/2022).
Ribuan data pendukungnya itu telah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD milik KPU.
“Saya sudah menyerahkan bukti dukungan ke KPU Sultra, sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang,” ucap Amnaeni.
Saat menyerahkan bukti pencalonan, Amnaeni didampingi oleh sejumlah pihak yakni Koordinator Relawan Liason Officer (LO), Tim Admin Perwakilan Ormas Wanita, Ormas Pemuda, Organisasi UMKM, Ormas Nelayan/Petani, perwakilan organisasi sosial kemasyarakatan dan ormas lainnya.
Dia mengungkapkan, dengan resminya penyerahan bukti dukungan itu, wanita lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar itu mengaku akan menjalankan sejumlah fungsi DPD.
“Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif, DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ungkapnya.
Pasal 22D UUD 1945 juga menyebutkan, kewenangan DPD di bidang legislasi yakni pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tertentu, ikut membahas bersama DPR dan pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu, serta pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu.
Kemudian pemberian pertimbangan terhadap RUU tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU tertentu.
Namun tidak kalah penting adalah anggota DPD RI menjadi katalisator aspirasi masyarakat dengan amanah ketika terpilih nanti. Dapat membangun jejaring dari pusat ke daerah, sehingga akan membawa bantuan-bantuan dari pusat.
“Selama ini mungkin masyarakat belum pernah merasakan manfaat langsung dari adanya perwakilan (DPD RI) daerah kita yang terpilih di Senayan,” ujar wanita yang akrab disapa Neni tersebut.
Pendiri Yayasan Qoimuddin Sultra itu memaparkan bahwasanya pemilu bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi merupakan momentum untuk merubah nasib bangsa dan daerah.
“Mari kita percayakan wakil daerah kita, yang peduli masyarakat kecil dan minoritas, tidak berjarak dan mudah ditemui masyarakat yang selalu siap mendengarkan dan mencari solusi dalam membantu masyarakat tanpa pandang bulu. Maka pilihlah perwakilan DPD RI, wakil rakyat dan pemimpin Sultra seperti itu,” paparnya.
Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Sultra itu berpesan, agar masyarakat jangan menggadai masa depan hanya dengan sebuah amplop, yang di mana sudah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa hal itu selalu saja menggoda ketika pesta demokrasi.
“Pada 2024 ini saatnya masyarakat bersatu memilih wakil-wakil rakyat yang hati, pikiran, dan air matanya untuk kesejahteraan masyarakat Sultra. Jangan gadaikan masa depan bangsa, keluarga, dan generasi penerus dengan sebuah amplop yang habis dalam hitungan menit,” tutupnya.





