Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Maling Dua Handphone di Buton Berhasil Dibekuk Polisi

Maling Dua Handphone di Buton Berhasil Dibekuk Polisi
Penangkapan S (22) terduga pelaku pencurian ponsel di Buton. Foto: Istimewa. (11/1/2021).

Buton – Tim Criminal Rays Satuan Kepolisian Resort (Polres) Buton bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batauga berhasil membekuk S (22) seorang maling ponsel (handphone), Senin (11/1/2021).

Pelaku S diamankan di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel) sekitar pukul 14.00 WITA.

“Ditemukan salah satu HP merek Vivo tipe Y12S dalam kuasa terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo.

Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan menuju Markas Komando (Mako) Polres Buton.

Sebelumnya, korban atas nama Sitti Rahmanita (15) melaporkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton pada Senin (4/1/2021) dini hari sekitar pukul 00.15 WITA.

Dari keterangan korban diketahui awalnya pada pukul 00.15 WITA korban hendak tidur, kemudian korban mendengar suara di ruang keluarga.

Korban kaget ternyata dia melihat ada tiga orang yang tidak dikenal memasuki rumahnya di ruang keluarga.

“Spontan korban langsung melempar benda untuk mengusir para pelaku dan setelah itu para pelaku langsung melarikan diri,” jelas AKP Dedi Hartoyo.

Baca Juga:  Kejari Kendari Tetapkan Direktur PDAM Tirta Anoa sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Atas kejadian tersebut korban kehilangan dua unit ponsel dengan total kerugian Rp4 juta. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Polres Buton guna pendalaman lebih lanjut dan segera menemukan tersangka lain yang terlibat.

Laporan: Rafli

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten