Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Maling Handphone Modus Pasang Anti Gores di Kolaka Diringkus Polisi

0
0
Pelaku pencurian handphone di Pasar Lamekongga, Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MS (26) saat berada di Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Aksi maling handphone dengan modus pasang anti gores handphone yang beraksi di sebuah toko aksesoris handphone di Pasar Lamekongga, Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terekam CCTV, Kamis (29/5/2025).

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, pelaku berinisial MS (26) dan telah ditangkap.

Awalnya pelaku datang ke toko aksesoris untuk memasang anti gores handphone. Saat kejadian, pegawai toko sedang melayani pelanggan lain yang juga hendak memasang anti gores. Sehingga korban meninggalkan sebentar pelaku yang duduk di depan meja kasir.

Saat itu, pelaku melihat handphone di atas meja toko. Dengan cepat, pelaku secara diam-diam mengambil handphone tersebut yang merupakan milik pelanggan lain yang baru saja diperbaiki.

“Tetapi, pelaku ini terekam CCTV makanya CCTV itu yang menjadi petunjuk kami,” ucap Dwi, Sabtu (31/5).

Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di Desa Puubunga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

“Pelaku sudah kami tangkap, tidak cukup dalam waktu 1×24 jam,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, kata Arif, polisi menyita satu unit handphone hasil curian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kolaka dan masih menjalani interogasi lebih lanjut.

“Masih kami interogasi terkait motifnya. Kalau modusnya, memasang anti gores handphone,” bebernya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: