Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Maling Helm di Kendari Ditangkap Buser 77, Pelaku Titip Pesan agar Berhenti Mencuri Nanti Dilakban

0
0
Tim Buser 77 Polresta Kendari meringkus pelaku pencurian helm. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang maling helm berinisial AG (20) yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Buser 77, Kamis (15/12/2022). Usai diamankan, AG menitip pesan kepada para pelaku lainnya agar tidak lagi mencuri, jangan sampai dilakban (ditangkap) polisi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku AG telah melancarkan aksinya di enam lokasi berbeda dan sasarannya adalah tempat keramaian. Saat beraksi, AG lebih dulu memantau keadaan sekitar dan ketika suasana sudah aman, pelaku langsung menggasak helm korban yang tergantung di atas motor.

“Kami sering kali mendapat keluhan warga di Kendari dengan adanya aksi pencurian helm dan salah satu pelaku ini sudah kami tangkap,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku AG nekat mencuri helm karena desakan ekonomi. Barang yang ia curi dijual kepada rekannya atau diunggah ke media sosial untuk dijual dengan harga murah. Uangnya digunakan membeli paket internet untuk bermain game.

Saat ditangkap oleh Buser 77, pelaku diminta memperagakan caranya saat beraksi. Bahkan, pelaku AG juga menitip pesan kepada pelaku lainnya agar berhenti mencuri helm lagi, jangan sampai dilakban (sebutan kata ditangkap oleh Buser 77) dan mengalami nasib yang sama seperti dirinya.

“Pencuri-pencuri helm di Kota Kendari, berhentilah, jangan sampai dilakban,” ujar AG saat mengikuti instruksi anggota Buser 77 sembari menunjukkan tangannya yang terlakban.

Saat ini, pelaku AG dan barang bukti helm curian telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: