Maling Helm di Kendari yang Beraksi dengan Motor Curian Dibekuk Polisi
Kendari – Polisi berhasil meringkus maling helm yang beraksi dengan motor curian di Kantor Bea Cukai, Jalan Konggoasa, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada rekaman CCTV yang diterima Kendariinfo, terlihat pria yang mengenakan pakaian serba hitam datang menggunakan motor Yamaha Mio S di parkiran Kantor Bea Cukai Kendari. Di sana, pelaku memutar motornya tepat di depan kendaraan korban. Hanya dalam waktu singkat, pelaku mengambil helm lalu membawanya pergi.
Istri pemilik helm, Pebri Yanti mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu, suaminya sedang berada di dalam ruangan Kantor Bea Cukai Kendari.
“Kejadian di Kantor Bea Cukai Kendari. Helm disimpan di atas motornya, seperti biasa. Pas suamiku mau keluar, helmnya sudah tidak ada. Dicek di CCTV, ternyata ada yang curi anak muda,” katanya, Jumat (29/10).
Setelah tahu bahwa helm itu dicuri, rekan korban lalu menghubungi pihak kepolisian dengan menunjukkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Ternyata, maling helm tersebut juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Ternyata motor pelaku pencuri helm sudah ada di Polda Sultra. Ternyata motor curian juga,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Sultra atas dugaan pencurian kendaraan bermotor.
“Sudah ditangkap. Ternyata pencuri helm suamiku, pencuri motor juga. Sudah diamankan di Polda Sultra sekarang,” ungkapnya.
Kejadian itu juga dibenarkan Humas Bea Cukai Kendari, Affin. Dia menjelaskan, aksi pencurian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban pencurian merupakan pegawai Bea Cukai Kendari.
“Kejadiannya tanggal 26 Oktober 2021. Yang kehilangan helm itu, pegawai Bea Cukai sendiri. Bukti rekaman CCTV dari Bea Cukai juga dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.