Maling Kabel di Kolaka Diamuk Massa, Pelaku Diamankan Polisi

Kolaka – Seorang pria diduga melakukan pencurian kabel yang terdapat di salah satu gardu tiang trafo (GTT) di Jalan Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Terduga pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut awalnya diketahui petugas PLN yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Namun, warga yang geram lalu melakukan upaya main hakim sendiri. Pelaku pun langsung diamuk massa beramai-ramai.
Beruntung, petugas kepolisian yang sedang piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres Kolaka guna mencegah kondisi semakin memburuk.
“Anggota piket mendatangi TKP dugaan pencurian kabel tembaga di Jalan Pondui. Terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kolaka,” kata Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif melalui keterangan resminya, Rabu (11/2) malam.
Dwi belum bisa mengungkapkan kronologi hingga identitas terduga pelaku karena masih dalam pemeriksaan penyidik. “Nanti baru kami infokan,” tutupnya.





