Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Maling Motor di Kendari Diringkus Polisi dalam Kamar Mandi

0
0
Polisi menangkap pria berinisial FR, pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (4/2/2026).

KendariMaling motor berinisial FR diringkus polisi di Jalan Singgo, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Rabu (4/2/2026), sekitar pukul 11.30 Wita. Saat ditangkap, pelaku bersembunyi dalam kamar mandi.

“Pelaku akhirnya kami sergap tanpa perlawanan, tetapi berusaha bersembunyi dalam kamar mandi,” ujar Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, Kamis (5/2).

Busran menjelaskan FR merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu (1/2), sekitar pukul 03.00 Wita. Sementara korbannya ialah MIS (23).

Pencurian baru diketahui ayah MIS saat hendak melaksanakan salat subuh. Sepeda motor Honda Genio bernomor polisi DT 4540 EL telah hilang ketika ayah MIS ingin menggunakannya. Motor yang disimpan di samping rumah tetap hilang, meski sudah dikunci setang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta lebih dan langsung melapor ke Polsek Kemaraya untuk dilakukan pengusutan,” jelasnya.

Usai menerima laporan, personel Polsek Kemaraya melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV milik warga di sekitar tempat kejadian perkara. Dari hasil analisis, polisi menemukan ciri-ciri pelaku yang mengarah pada FR.

Ciri-ciri FR juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang ditemukan di sekitar rumahnya. Saat ini FR telah ditahan di Polsek Kemaraya. FR akan dijerat menggunakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: