Maling Motor di Watubangga, Kolaka Berhasil Diringkus Polisi

Kolaka – Maling motor di Desa Oneha, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SA diringkus polisi, Minggu (25/5/2025) dini hari.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, pelaku diamankan oleh personel Polsek Watubangga di kediamannya bersama barang bukti Motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi (nopol) DT 4283 EA milik korban berinisial YU.
Pencurian yang dilakukan oleh pelaku dilaporkan, pada Sabtu (24/5) oleh korban inisial YU.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kita amankan di kediamannya,” ujar Dwi Arif saat dikonfirmasi Kendariinfo Minggu malam.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait pencurian kendaraan yang dilakukannya.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Polsek Watubangga,” tutupnya.





