Maling Motor saat Korbannya Cukur Rambut di Kendari Diringkus Polisi

Kendari – Maling motor saat korbannya mencukur rambut di Jalan Diponegoro, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial TN. Dalam laporannya, TN mengaku motor dengan nomor polisi DT 5956 UE miliknya digasak maling saat mencukur rambut pada Sabtu, 21 September 2024.
Dari laporan tersebut, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial berinisial T (41) pun akhirnya ditangkap di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu (4/12/2024).
“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Nirwan kepada Kendariinfo, Kamis (5/12).
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya yang dinilai telah disalahgunakan pelaku.
“Ada tiga unit barang buktinya,” pungkasnya.


