Maling Speaker Milik Sekolah di Mowewe, Koltim Diringkus Polisi

Kolaka Timur – Maling speaker atau pembesar suara milik SD Negeri 2 Inebenggi, Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 18.00 Wita.
Kapolsek Mowewe, Ipda Asrul, mengatakan pelaku berinisial KR (38) diamankan di Kampung Jawa, Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe. Kasus pencurian itu terjadi, Jumat (26/4) lalu.
Waktu itu, penjaga sekolah masuk ke ruangan kepala sekolah untuk membersihkan ruangan. Tapi saat itu penjaga sekolah tidak menemukan speaker milik sekolah yang disimpan di ruangan kepala sekolah.
“Penjaga sekolah melihat speaker yang tersimpan dalam ruangan kepala sekolah sudah tidak ada,” ungkap Asrul, Kamis (9/5).
Pihak sekolah lalu melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Mowewe. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Mowewe berhasil meringkus pelaku di Konawe.
“Penangkapan pelaku saya pimpin langsung,” ujarnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti speaker yang dicuri pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.





