Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Maling Spesialis Rumah Kosong di Kendari Ditangkap, Dilumpuhkan Usai Lawan Petugas

0
0
Maling spesialis rumah kosong berinisial AF (27) dan barang bukti yang disita di Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang maling spesialis rumah kosong berinisial AF (27) berhasil ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan polisi saat hendak diamankan.

AF yang merupakan warga Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka. Ia ditangkap setelah membobol sebuah rumah kosong di Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan aksi pencurian tersebut dilaporkan oleh korban berinisial IM (49) pada Rabu (21/1/2026), setelah mengetahui rumahnya dalam keadaan dibobol.

“Pelaku ini memang mengincar rumah-rumah kosong. Salah satunya rumah korban di Jalan Lasandara. Setelah mengetahui rumahnya dibobol, korban langsung melapor ke pihak kepolisian,” kata AKP Welliwanto, Jumat (23/1).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser 77 langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Tidak butuh waktu lama, AF berhasil diamankan di kawasan Jalan Lasandara, Jumat (23/1).

Namun saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan. Polisi pun mengambil langkah tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Pelaku melawan dan mencoba kabur, sehingga kami memberikan tindakan tegas terukur agar yang bersangkutan dapat diamankan,” tegasnya.

Usai dilumpuhkan, AF terlebih dahulu dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, pelaku digelandang ke Mapolresta Kendari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, AF mengakui telah melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda di Kota Kendari. Khusus di Jalan Lasandara, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

“Barang yang diambil di lokasi tersebut antara lain televisi, AC, dan laptop. Total sudah delapan kali pelaku beraksi di TKP berbeda,” ungkap AKP Welliwanto.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan barang hasil curian.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: