Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Maling Terekam CCTV Curi Uang Rp10 Juta Milik Pedagang di Kendari

Maling Terekam CCTV Curi Uang Rp10 Juta Milik Pedagang di Kendari
Pelaku MT saat ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari. Foto: Istimewa (23/8/2023).

Kendari – Seorang maling berinisial MT (45) terekam CCTV menggasak uang Rp10 juta milik pedagang di Jalan Kelapa Nomor 27 Kelurahan Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (30/7/2023). Pelaku berhasil ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan kronologi bermula, Minggu (30/7) sekira pukul 19.00 Wita, bertempat di warung sembako milik korban AD (38). Saat itu korban menyadari bahwa uang di dalam laci telah hilang.

Korban lalu mengecek CCTV dan melihat bahwa ada seorang lelaki menggunakan topi hitam, baju kaos putih, dan celana pendek dengan gerak-gerik mencurigakan masuk dalam toko.

“Saat karyawan korban sedang melayani pembeli, pelaku lalu masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp10 juta yang tersimpan di dalam laci,” kata Fitrayadi, Kamis (24/8).

Setelah berhasil mengambil uang tersebut pelaku lalu keluar dan sempat berpapasan dengan karyawan korban. Namun karyawan korban tidak mencurigai.

Usai menyadari uang miliknya hilang, korban lalu membuat laporan ke polisi. Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Buser 77 Satreskrim Polresta melakukan pencarian terhadap tersangka.

Ia mengatakan setelah lokasi tersangka diketahui, kemudian pelaku diamankan di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Rabu (23/8) sekira pukul 21.00 Wita.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kios sembako dan mengambil uang yang ada di dalam laci,” ungkapnya.

Baca Juga:  Melarikan Diri Usai Ponakan Diamuk Massa, Polisi Kejar Paman Pria yang Sekongkol Curi Uang di Kendari
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten