Maling Uang Rp10 Juta dan Emas Pemilik Kios di Kendari Ditangkap, 2 Pelaku Lainnya Diringkus
![Maling Uang Rp10 Juta dan Emas Pemilik Kios di Kendari Ditangkap, 2 Pelaku Lainnya Diringkus Maling Uang Rp10 Juta dan Emas Pemilik Kios di Kendari Ditangkap, 2 Pelaku Lainnya Diringkus](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2024/03/photo-output-37.jpeg)
Kendari – Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pria yang terekam CCTV menggasak uang tunai sebesar Rp10 juta dan perhiasan emas pemilik sebuah kios di Jalan Saranani Kelurahan Korumba, Senin (25/3/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka belakangan diketahui berinisial ZLT (17). Tak hanya itu, dua tersangka lainnya ikut diamankan berinisial RFD (31) dan MZ (31)
“Buser 77 telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian di kios Jalan Saranani,” ungkapnya, Senin (25/3/2024).
Ketiga pria tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah kios di Jalan Saranani Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kamis (21/3) sekira 06.15 Wita.
Satreskrim Polresta Kendari awalnya menemukan bukti permulaan yang cukup atas perbuatan pelaku dan melakukan penyelidikan hingga pencarian. Setelah menemukan titik lokasi ketiganya, selanjutnya Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan.
“Ketiga tersangka dilakukan penangkapan di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga,” ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka ZLT dan RFD akan dijerat Pasal 362 KUHP jo. Pasal 55 KUHP ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan MZ dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Aksi Pria Terekam CCTV Gasak Uang Rp10 Juta dan Emas Pemilik Kios di Kendari
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2022/08/WhatsApp-Image-2022-08-08-at-15.47.20-300x300.jpeg)
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2021/04/RISMAN-1-300x300.jpg)
![](https://kendariinfo.com/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-10-at-11.56.33-e1676001432851-300x300.jpeg)