Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Mantan Direktur Perumda Sultra Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp3,5 Miliar

Mantan Direktur Perumda Sultra Dipolisikan Dugaan Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp3,5 Miliar
Kuasa Hukum PT Zhejiang New World, Dedi Ferianto. Foto: Istimewa.

Kendari – Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LSO dipolisikan di Polda Sultra atas dugaan kasus penipuan, Minggu (10/3/2024). Dalam dugaan kasus penipuan itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

LSO dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sultra oleh pihak PT Zhejiang New World atau perusahaan modal asing yang melakukan investasi pertambangan di Sultra.

Kuasa Hukum PT Zhejiang New World, Dedi Ferianto, mengatakan pada 19 Desember 2019 lalu, kedua perusahaan itu membuat kerja sama dan menandantangani surat perjanjian nomor 018/Utama Sultra-ZNW/mining/XII/2019. Surat itu berisi kerja sama penambangan meliputi penggalian, pemuatan dan penjualan hasil tambang.

Dalam perjanjian tersebut, LSO berkewajiban memberikan 4 lokasi atau lahan penambangan dan bertanggung jawab serta menjamin legalitas perizinan, keamanan, dan dokumen lainnya kepada pihak PT Zhejiang New World.

Agar proses tersebut berjalan lancar, klien Dedi memenuhi semua kewajibannya dan menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar dengan rincian Rp1,5 miliar diberikan 30 Desember 2019 dan Rp 2 miliar pada 21 Januari 2021.

“Apabila sampai batas waktu yang ditentukan pihak LSO dalam hal ini Perumda Sultra tidak dapat memberikan kejelasan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan kepada klien kami, maka uang tersebut wajib dikembalikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Rem Blong, Truk Bermuatan Material Hantam 2 Kios Warga di Kendari

Namun hingga kini, kerja sama pertambangan itu tidak ada kejelasan dan pihak PT Zhejiang New World yang merasa tertipu mengadukan kasus tersebut ke Polda Sultra.

Secara terpisah, Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman mengaku belum mengetahui pasti adanya laporan itu.

“Saya cek dulu. Nanti kami infokan perkembangannya,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten