Mantan Pejabat Muna Barat yang Belum Kembalikan Aset Pemda Bakal Dipolisikan

Muna Barat – Mantan pejabat di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum mengembalikan aset milik pemerintah daerah (Pemda) bakal dipolisikan.
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengatakan, ada mantan pejabat di daerah otonom baru itu yang bandel dan belum mengembalikan aset milik daerah, khususnya kendaraan dinas (randis). Bahkan, randis tersebut diduga disembunyikan di Kota Kendari dan Jakarta.
Bahri kemudian menginstruksikan instansi terkait untuk melacak keberadaan randis yang masih dikuasai oleh para mantan pejabat itu. Satpol PP Mubar juga diperintahkan untuk melakukan upaya penarikan paksa jika menemukan kendaraan dari tangan pejabat bandel.
Tak sampai di situ, jika pejabat yang bersangkutan tetap ngotot dan keras kepala mempertahankan randis milik Pemda Mubar, maka Bahri akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
“Saya akan laporkan di polisi jika tidak patuhi aturan,” kata Bahri, Selasa (5/7/2022).
Pasalnya, randis yang diberikan negara kepada pejabat di instansi terkait digunakan semata-mata untuk menjalankan dan memudahkan tugas-tugas pelayanan. Jika masa jabatan itu telah selesai, maka dikembalikan agar digunakan oleh pejabat yang baru.
“Aset milik negara harus diselamatkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Untuk mengetahui mantan pejabat bandel yang masih lancang menggunakan aset milik pemda, maka Bahri akan melakukan apel aset dalam waktu dekat.





