Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Travel

Mantara Waterpark Kendari Terapkan Aturan Wajib Vaksin dan Pembatasan Pengunjung

0
0
Mantara Waterpark Kendari Terapkan Aturan Wajib Vaksin dan Pembatasan Pengunjung
Mantara Waterpark berlokasi di Jalan Sarano Puuwatu, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu. Foto: Istimewa.

Kendari – Mantara Waterpark, tempat wisata air yang terletak di Jalan Sarano Puuwatu, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerapkan aturan wajib vaksinasi Covid-19 dan pembatasan pengunjung mulai besok, Senin (10/1/2022).

Hal ini disampaikan langsung oleh Pengelola Mantara Waterpark, Ida Bagus Eka Rasmana. Dia menyebut hal ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Para pengunjung dibatasi jumlahnya, kemudian yang dibolehkan masuk hanya yang sudah melakukan vaksinasi,” kata Eka kepada Kendariinfo, Minggu (9/1).

Eka juga menjelaskan terkait syarat tersebut, pengunjung tidak harus tuntas menjalani vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua.

“Dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin pertama dan atau vaksinasi kedua,” jelasnya.

Selain itu, para pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak selama berada di dalam waterpark tersebut.

Untuk diketahui, harga normal tiket di hari Senin – Jumat seharga Rp25 ribu kategori anak-anak dan Rp35 ribu kategori dewasa. Sedangkan hari Sabtu – Minggu atau weekend sebesar Rp35 ribu kategori anak-anak dan Rp45 ribu kategori dewasa.

Editor Video
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: