Maret – Oktober 2022, Ada 17 Kasus Pembusuran yang Ditangani Polresta Kendari
Kendari – Selama Maret hingga Oktober 2022, tercatat ada 17 kasus pembusuran yang ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan, terdapat tiga kecamatan yang sering terjadi tindak pembusuran, yakni Kadia, Kambu, dan Puuwatu.
“Masing-masing di kecamatan itu ada tiga kasus pembusuran yang terjadi,” tutur Eka dalam keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Selasa (15/11/2022).
Kemudian Kecamatan Mandonga 2 kasus dan Poasia 2 kasus. Lalu Baruga 1 kasus, Wuawua 1 kasus, serta Kendari Barat 1 kasus.
“Ada juga satu kasus pembusuran yang dilaporkan terjadi di Jembatan Bahteramas,” sambungnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati emas itu menjelaskan, waktu kejadian aksi pembusuran paling banyak terjadi di bulan Maret dengan jumlah 5 kasus.
“Bulan Mei ada empat kasus kami tangani. Kemudian Juni tiga kasus, Agustus hanya satu, dan September serta Oktober masing-masing dua kasus,” jelas Mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu.
Untuk dikerahui, dari 17 laporan itu, 11 kasus telah masuk tahap II, 3 kasus masih dalam lidik, 2 kasus diselesaikan dengan proses mediasi (restorative justice), dan 1 dalam tahap diversi.
