Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Masa Jabatan Andap Budhi Revianto Diperpanjang sebagai Pj. Gubernur Sultra

Masa Jabatan Andap Budhi Revianto Diperpanjang sebagai Pj. Gubernur Sultra
Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto. Foto: Istimewa.

Kendari – Andap Budhi Revianto masih dipercaya untuk menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu dibenarkan Andap usai menerima surat keputusan presiden (keppres) terkait perpanjangan masa jabatannya. Dia mengatakan penyerahan keppres baru saja berlangsung, Kamis (5/9/2024) sekira pukul 15.30 Wita.

“Iya, saya masih diberikan kepercayaan. Mohon doanya, bisa bekerja lebih baik lagi ke depan, ya,” kata Andap saat dikonfirmasi.

Undangan penyerahan keppres sebelumnya beredar di media sosial WhatsApp. Dalam salah satu surat undangan, pihak Kementerian Dalam Negeri mengundang sejumlah pejabat di Jakarta pada 5 September 2024.

Agenda undangan dimaksud adalah penyerahan keputusan presiden terkait perpanjangan masa jabatan sejumlah penjabat kepala daerah.

Pelaksanaan acara berlangsung di Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Penyerahan SK dilakukan pada pukul 13.00 WIB.

Tertulis dalam undangan agar pejabat terdaftar diminta bisa hadir 30 menit sebelum acara. Undangan yang dikirimkan tersebut ditandatangani Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.

Sesuai tenggat masa jabatan Andap pertama berakhir pada Kamis 5 September 2024. Di mana Andap sebelumnya dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada 5 September 2023 lalu.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten