Masa Jabatan Wali Kota Kendari Berakhir Oktober, Ali Mazi Sudah Siapkan Penjabat
Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menyatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan usulan terkait Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari yang masa jabatannya akan berakhir pada 9 Oktober 2022 mendatang.
“Insyaallah sudah (ada usulan), kita coba dalam waktu dekat kita akan usulkan,” kata Ali Mazi kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
Pj. Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut akan menggantikan Sulkarnain Kadir dan Siska Karina Imran yang sudah habis masa jabatannya sambil menunggu Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Walaupun belum membeberkan nama yang diusulkan, Ali Mazi menjelaskan bahwa yang nanti akan jadi Pj. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari adalah orang yang berkompeten untuk memimpin.
“Yah tentu kita lihat dulu kira-kira siapa yang punya kompetensi, siapa yang punya kemampuan yaitu kemampuan untuk memimpin kota ini walaupun dia sebagai penjabat,” pungkasnya.