Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Sultra Imbau Seluruh APK Dibersihkan
Sulawesi Tenggara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, usai launching patroli pengawasan dan doa bersama dalam rangka pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan perhitungan suara Pemilu 2024 di Pelataran Masjid Al-Alam Kendari, Minggu (11/2/2024).
Iwan menyampaikan hal tersebut wajib dilakukan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas untuk menciptakan suasana kondusif menjelang 14 Februari 2024.
“Dalam masa tenang ini, pada 11 – 13 Februari 2024 ini semua APK sudah dibersihkan,” katanya.
Selanjutnya dia juga menyampaikan agar tidak ada lagi kegiatan yang berkategori kampanye, politik uang, serta tidak ada politisasi sara.
“Sehingga semuanya siap memilih pada 14 Februari 2024 sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” lanjutnya.
Dia menekankan apabila hingga 14 Februari 2024 masih ada APK terpasang, baik itu baliho maupun bendera, maka mereka akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau sampai tanggal 14 masih ada yang terpasang, maka kita akan lihat tingkat pelanggarannya dan kita akan sanksi,” pungkasnya.
Bawaslu Sultra Launching Patroli Pengawasan Pemilu 2024 di Masjid Al-Alam