Masa Tenang Pilkada Sultra 2024, Kampanye di Media Sosial Wajib Diturunkan
Sulawesi Tenggara – Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam bentuk iklan di media sosial wajib diturunkan menjelang masa tenang. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Asril, Sabtu (23/11/2024).
“Kami imbau seluruh pasangan calon agar menurunkan segala bentuk kampanye dan sosialisasi sudah harus di-takedown mulai malam ini, Sabtu (23/11), pukul 23.59,” kata Asril dalam sambutan sebelum debat ketiga dimulai.
Selain itu, penurunan kampanye mencakup berbagai iklan yang dibiayai KPU Sultra, baik di media cetak maupun elektronik. Asril juga mengajak agar seluruh tim kampanye menjaga kondusifitas menjelang hari pungut hitung.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh tim kampanye masing-masing paslon untuk menjaga kondusifitas daerah kita,” harapnya.
Asril menambahkan, pada Minggu besok, pihaknya juga sudah akan mulai menurunkan segala bentuk alat peraga kampanye (APK) baik difasilitasi KPU maupun yang dibuat setiap kandidat.
Editor Kata: Ratnawati (Magang)