Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Masalah Lahan P2ID Selesai, Kantor MUI Mulai Berfungsi Kembali

Masalah Lahan P2ID Selesai, Kantor MUI Mulai Berfungsi Kembali
Wagub Sultra, Lukman Abunawas (kanan) saat mengunjungi Kantor MUI Sultra di dalam kawasan P2ID Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari – Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sultra sudah bisa aktif kembali per Jumat (10/3/2023) setelah masalah dugaan penyerobotan lahan di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tuntas.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas. Dia mengatakan permasalahan sudah tuntas, selama ini memang ada masalah internal dari masyarakat. Masalah tersebut menurut Lukman hanyalah miskomunikasi.

“Karena sejak Gubernur Pak Kaimoeddin tahun 1993 sampai 2003, ini dijadikan tiap tahun sebagai tempat pameran pembangunan,” katanya saat peninjauan lapangan lokasi P2ID di Kantor MUI Provinsi Sultra.

Kemudian seiring berjalannya waktu, muncul masyarakat yang mempunyai dasar kepemilikan yakni kelompok Istara dan Rusmani sehingga mereka menggugat ke pengadilan.

“Tapi sebenarnya mereka ini kelompok yang bersaudara, barangkali pembagian yang tidak merata atau tidak adil antara mereka. Pada akhirnya semua kan pemda yang punya bukti-bukti bahwa sudah dibebaskan tanah dari masyarakat dan kita peroleh dari kejaksaan tinggi 3 tahun yang lalu,” jelasnya.

Lukman menambahkan, hal tersebut menandakan bahwa lokasi di P2ID itu pada umumnya sudah tuntas semua, baik masalah pembayarannya dan juga sertifikat yang ada.

Baca Juga:  Pasutri di Muna Tewas Usai Motor yang Digunakan Terlibat Tabrakan di Hutan Warangga

“3 Minggu lalu kami rapat dengan BPN yang paling memperjelas bahwa lokasi P2ID terutama di Kantor MUI ini tidak ada masalah karena sudah bersertifikat dan ganti rugi tanah pemilik sudah selesai,” bebernya.

Selanjutnya Lukman Abunawas menyampaikan bahwa untuk Kantor MUI Sultra sudah mulai mulai difungsikan setelah masalah ini dinyatakan selesai.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa Pemkot Kendari sangat mendukung agar Kantor MUI Sultra tersebut bisa difungsikan kembali.

“Khusus Kantor MUI ini minta tolong jangan kita ganggu, karena orang-orang tua kita yang menjadi pengurus MUI yang berkantor di sini kan mengurus umat bukan mengurus diri sendiri itu sudah tidak lagi,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten