Masalah Legalitas Tanah Hambat Proyek Sekolah Rakyat di Wakatobi

Wakatobi – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menghadapi kendala legalitas tanah. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wakatobi, La Yijo, menyebutkan seluruh dokumen terkait pembangunan sekolah tersebut telah dirampungkan sejak 2025. Satu-satunya yang masih ditunggu hanyalah sertifikat tanah.
La Yijo menuturkan, Dinsos Wakatobi bersama dinas terkait mengupayakan sertifikat tersebut rampung pada Februari 2026 agar pembangunan bisa secepatnya direalisasikan.
“Kita progres cepat supaya bulan ini selesai untuk urusan tanah, karena tinggal itu yang ditunggu. Yang lainnya dari tahun kemarin sudah selesai. Seluruh dokumen lainnya sudah kita serahkan ke kementerian,” ujar La Yijo kepada Kendariinfo, Senin (9/2/2026).
La Yijo menyampaikan, lokasi perencanaan pembangunan yang terkendala berada di Desa Komala, Kecamatan Wangiwangi Selatan, dengan luas lahan 8,9 hektare. Ada tiga warga setempat yang mengajukan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagai klaim kepemilikan atas sebagian lahan yang direncanakan untuk pembangunan tersebut.
“Sebenarnya sudah mau dibangun tahun ini kalau tidak bermasalah di lokasi. Kita sudah ukur 8,9 hektare. Namun, saat akan disertifikatkan oleh pertanahan, tiba-tiba ada yang menyurat di sana bahwa di tanah itu ada punya mereka. Yang menjadi kekuatan mereka adalah sudah ada SKT yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Komala,” ungkapnya.
Agar tidak berlarut-larut di kendala lahan pertama, pemerintah menyiapkan lokasi kedua sebagai alternatif yang masih berada di Desa Komala.
“Ada lagi tanah kedua yang kita progreskan. Kalau yang ini, setelah saya komunikasi dengan pihak Desa Komala dan Desa Wungka, itu belum ada. Masih bebas. Kalau bukan besok, lusa kami mengukur dengan Dinas Pekerjaan Umum dan pertanahan. Masih berhimpitan dengan lokasi pertama. Itu terklaim di Desa Komala,” jelasnya.
Sekolah Rakyat tersebut direncakan menampung lebih dari tujuh ribu siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), yang berasal dari keluarga kategori desil satu dan desil dua di Kabupaten Wakatobi.
“Kita prioritaskan desil satu dan dua. Setelah kita hitung, kita punya potensi siswa sekitar tujuh ribu sekian. Jadi, tinggal kita pilih yang berpotensi di desil itu,” tandasnya.





