Masih Keliaran, Polisi Didesak Ringkus Mafia Penggelapan Mobil yang Tipu Sekelompok Warga Sultra

Kendari – Aparat kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak agar segera meringkus seorang pria inisial HL. Pasalnya, pria tersebut diduga telah menggelapkan mobil sekelompok warga dan saat ini masih bebas berkeliaran.
Korban pertama bernama Ririn Andriani alias Ririn (33), warga Kelurahan Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Awalnya, Ririn janjian dan bertemu HL di Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 16.40 Wita lalu. Saat itu, HL berencana mengontrak truk dengan nomor polisi DT 9425 AH, milik Ririn. Dalam perjanjian itu, HL akan menyewa truk tersebut selama dua minggu dengan harga yang disepakati sebesar Rp9 juta.
“Perjanjian pertama ini, dia (HL) masih membayar sesuai kontrak yang disepakati,” ujarnya saat ditemui Kendariinfo, Minggu (29/1/2023).
Ketika waktu perjanjian jatuh tempo atau tepatnya 13 Desember 2022, truk tersebut seharusnya sudah dikembalikan. Kalau pun akan ada perpanjangan kontrak, seharusnya kata Ririn, ada pembahasan dan perjanjian kontrak lebih lanjut. Tetapi, HL berdalih bahwa truk tersebut dibawa oleh sopirnya.
Berhari-hari menunggu informasi dari pria tersebut, Ririn justru merasa ganjal sebab HL susah dihubungi. HL juga tidak pernah berkabar bahkan hingga saat ini, ia putus kontak dengan Ririn.
Atas sikap HL yang tidak ada kabar dan telah melarikan diri dari tanggung jawabnya, Ririn menduga telah tertipu. Selanjutnya, Ririn melaporkan pria tersebut ke Polsek Poasia pada 26 Desember 2022 atas dugaan kasus penggelapan.
“Total kerugian saya Rp597 juta,” bebernya.
Seiring berjalannya waktu dan menunggu proses penyelidikan polisi, Ririn mendapat informasi bahwa banyak warga lainnya tertipu oleh orang yang sama, yakni HL. Dua di antaranya bernama Mashur, warga Kecamatan Unaaha, dan Hasbiah, warga Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe.
Ririn menyebut, korban Mashur ditipu oleh HL dengan modus, HL mengambil alih (take over) pembayaran mobil milik Mashur. Sebagai ganti rugi, HL menyerahkan uang sebesar Rp14 juta kepada Mashur, dan pembayaran berikutnya, rencananya akan dilanjutkan oleh HL.
Sebulan kemudian, Mashur kaget sebab pembiayaan menagih pembayaran mobil dengan DT 8054 BA miliknya. Ternyata, HL ingkar janji dan ia tidak melanjutkan pembayaran mobil tersebut. Saat itu juga, Mashur langsung mengontak HL, namun nomornya tidak bisa dihubungi sampai saat ini.
Akibat kejadian itu, pembiayaan mengadukan Mashur ke polisi. Namun, Mashur meminta permohonan penangguhan karena ia telah ditipu oleh HL. Bahkan, Mashur sendiri telah melaporkan HL ke Polres Konawe atas dugaan kasus penggelapan.
Korban lainnya bernama Hasbiah. Kasusnya sama dengan Mashur. Ia terus-terusan ditagih oleh pembiayaan padahal mobilnya telah di ambil alih (take over) oleh HL. Namun, HL lagi-lagi tidak ada kabar dan telah putus kontak dengan Hasbiah.
“Jadi, modusnya HL ini adalah mencari korban yang akan melakukan take over mobil. Setelah menggantikan uang muka dan berjanji akan melanjutkan cicilan, ternyata dia langsung putus kontak. Makanya, korbannya ini yang dicari-cari terus sama pembiayaan. Yang atas nama ibu Hasbiah ini lantaran stresnya sudah sering kali berencana bunuh diri, kan kasihan kalau keadaannya begini,” beber Ririn.
Ririn menegaskan, HL suka mengincar korban dengan modus tersebut. Bahkan, banyak orang mengaku telah ditipu oleh HL dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Tetapi sampai saat ini, HL masih berkeliaran dan belum ditangkap.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Ririn berharap agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera.
“Kami sudah melapor, tapi belum ditangkap ini HL. Rencana kita akan adukan kasus ini di Polda Sultra dalam waktu dekat kalau memang polres yang menangani kasus ini belum memberikan titik terang,” pungkasnya.





