Masih Level 3, PPKM di Kendari hingga 6 September 2021

Kendari – Pemerintah (Pemkot) Kendari kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari hingga 6 September 2021.
Aturan terkait PPKM di Kota Kendari untuk periode 24 Agustus hingga 6 September 2021 termuat dalam SK Wali Kota Nomor 705 Tahun 2021, dan SE Wali Kota Nomor 440/5035/2021 tentang PPKM Level 3 di Kota Kendari dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Pemberlakuan tersebut berdasarkan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021,” kata Sulkarnain dalam surat keputusannya.
Masih di level yang sama dengan periode 9 hingga 23 Agustus yang lalu, Kota Kendari masih berada di Level 3 PPKM.
Untuk diketahui, Kota Kendari telah kurang lebih enam kali memutuskan PPKM.
PPKM pertama kali diberlakukan pada 6 – 20 Juli 2021. Kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan dilakukan perpanjangan kembali di tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Selanjutnya, kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, setelah itu diperpanjang kembali hingga 23 Agustus 2021. Dan kini kembali diperpanjang lagi, mulai tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2021.





