Massa Geruduk Pesantren di Mubar, Minta Ditutup Usai Dugaan Pencabulan Santri

Muna Barat – Aliansi Serikat Masyarakat dan Mahasiswa Desa Guali menggeruduk Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Saniy di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/2/2026). Massa meminta pesantren ditutup atas dugaan pencabulan terhadap santri dan mendesak polisi segera mengusut kasus itu.
Koordinator Aksi Aliansi Serikat Masyarakat dan Mahasiswa Desa Guali, Raja Saputra, mengatakan tuntutan pemberhentian aktivitas pesantren merupakan kekecewaan terhadap pimpinan pondok berinisial JM yang diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap empat santrinya.
“Seharusnya aktivitas di pesantren diberhentikan sementara agar tidak menimbulkan konflik. Jangan sampai keluarga korban datang ke pondok melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Raja juga menyayangkan lambannya aparat kepolisian menindaklanjuti empat laporan terhadap MJ. Meski sudah dilaporkan, polisi belum juga menetapkannya sebagai tersangka.
“Korban sudah empat orang, tetapi pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Kami tadi sudah rapat dengar pendapat dengan kesimpulan aparat kepolisian akan mempercepat penyelidikan,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Massa memaksa masuk ke halaman pesantren, meski polisi telah berupaya melakukan mediasi. Massa yang marah lalu merusak jembatan masuk pesantren.
“Massa sempat melakukan perusakan pada jembatan masuk pondok,” jelasnya.
Meski begitu, massa meninggalkan pondok dalam keadaan aman. Jufri juga menyebut perkara dugaan pencabulan terhadap empat santri telah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna. Beberapa saksi telah diperiksa dalam perkara itu.
“Kami akan memproses perkara sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.





