Massa Nyaris Bentrok dengan Satpol PP saat Demo di DPRD Mubar

Muna Barat – Demonstrasi Himpunan Pemuda Mahasiswa Lalemba (Hipmal) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), nyaris bentrok dengan personel satuan polisi (satpol) pamong praja (PP). Ketegangan terjadi setelah satpol PP melarang massa membakar ban di depan pintu masuk DPRD Mubar, Selasa (2/9/2025).
Dalam aksi tersebut, Hipmal mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, merevisi RKUHP, serta mendorong reformasi parlemen. Namun, ketika hendak membakar ban sebagai simbol protes, langkah mereka diadang satpol PP, sehingga situasi memanas sebelum berhasil diredam aparat kepolisian.
Koordinator Aksi Hipmal, Risman, menyayangkan tindakan satpol PP menghalangi ruang berekspresi. Massa sudah sampaikan pembakaran ban tidak dimaksudkan mengganggu aktivitas perkantoran, tetapi satpol PP tetap bersikeras tidak mengizinkan.
“Pembakaran ban merupakan bentuk protes kami. Larangan itu tentu sangat kami sayangkan, karena sejak awal kedatangan ke DPRD dilakukan dengan baik dan aspirasi pun ingin kami sampaikan secara santun. Namun, perlakuan satpol PP membuat kami merasa kurang dihargai,” kata Risman kepada Kendariinfo, Selasa (2/9).
Kepala Satpol PP Mubar, Liber, menegaskan demonstrasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Ia menyebut, jika ada anggotanya bertindak di luar standar operasional, maka hal itu murni tindakan oknum dan akan diberikan sanksi tegas.
“Anggota kami tidak boleh melarang, apalagi menggunakan kekerasan dan intimidasi. Sebelum aksi berlangsung, saya selalu mengingatkan agar tidak ada tindakan di luar prosedur. Jika ada yang melanggar, silakan dilaporkan, saya akan tindak tegas,” ujar Liber.





